Senin, 04 Maret 2013

Masyarakat Paniai Larang Alat Berat Masuki Tambang Tradisional


JAYAPURA, -  Masyarakat Adat Kabupaten Paniai masih memblokir akses alat-alat berat yang akan masuk di areal pertambangan tradisional di Sungai Degeuwo Kampung Nomouwodide, Distrik Bogobaida, Paniai Papua. Mereka menuntut aparat berwenang segera mengeksekusi Instruksi Bupati No.53/2009 tentang Penutupan Sementara Pertambangan Di Sepanjang Sungai Degeuwo.  

"Kami desak aparat berwenang segera menyegel alat-alat berat dan tidak mengizinkan pengiriman alat-alat berat untuk pendulangan emas di Sungai Degeuwo," ujar John Gobay, Ketua Dewan Adat Paniai, Rabu (21/10), di Jayapura. Adapun pemblokiran sudah dilakukan sejak sebulan ini. Puluhan masyarakat saat ini menduduki helipad di kilometer 100. Heli Kamov yang akan membawa alat berat ke lokasi pertambangan pun tak bisa tebang.

Pelarangan aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat pemilik ulayat ini, menurut John dikarenakan belum ditemukan titik terang pembicaraan pembagian keuntungan masyarakat dan pengusaha. Menurutnya para pengusaha pertambangan dengan seenaknya mengeruk hasil bumi setempat tanpa mempedulikan kerusakan alam.

Selain itu, ia menuturkan, keberadaan pertambangan tradisional itu menyebabkan hadirnya kafe dan prostitusi ilegal. "Selain merusak lingkungan, penambangan ini juga merusak moral dan budaya masyarakat," ujarnya.
Karena alasan ini, pada awal Juli lalu, Dewan Adat Paniai mengajukan tuntutan kepada pengusaha tambang setempat untuk memerhatikan hak-hak masyarakat asli setempat. Surat ini ditembuskan kepada Pemda Paniai, MRP, dan Kapolda Papua. Hasilnya, bupati mengeluarkan Instruksi Bupati No.53/2009 tentang Penutupan Sementara Pertambangan Di Sepanjang Sungai Degeuwo. 
Gambar Eksavator yang dimiliki oleh PT.Salomo Mining di Bayabiru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar