Senin, 04 Maret 2013

Pertambangan Rakyat di Papua



Masalah-masalah dan Penanganan Pertambangan Rakyat di Papua
(Suatu tinjauan historis)
Oleh
Ir.N.A.Maidepa,M.App.Sc

Pertama-tama saya mengajak kita untuk bersyukur pada TUHAN SANG KHALIK,yang memberikan waktu ini bagi kita untuk berkumpul dalam rangka bedahbuku disini, bedah buku ini juga sekaligus merupakan bedah masalah khususnya dibidang pertambangan rakyat.
Berbicara tentang pertambangan secara umum maupun khusus tentang tambang rakyat oleh masyarakat di Tanah Papua, mau tidak mau, suka tidak suka harus berpedoman pada REGULASI dan KETETAPAN oleh REGULATOR yang mengatur dan mengawasi setiap usaha dan kegiatan pertambangan skala besar sampai dengan pertambangan skala kecil atau sebaliknya.
Setiap regulasi mengatur dan mengawasi mengenai Who/Siapa, atau What/Apa, How/Bagaimana serta Why/Mengapa, hal mana saya tidak berpanjang lebar, karena inti persoalan atau permasalahan yang dihadapi sejak tanah ini dan manusianya bersentuhan dengan peradaban modern adalah sangat kompleks mulai dari kolonisasi,dekolonisasi,HAM,Ekonomi, Sosial budaya, pertahanan dan keamanan yang semuanya meninggalkan stempelnya di Tanah Papua tercinta ini. Dibidang ekonomi Tanah Papua dijuluki Raksasa yang sedang tidur. Jika Raksasa yang sedang tidur itu adalah potensi aumber daya alam tidak terbarui maka sekarang tiba saatnya untuk segenap anak suku bangsa dan rakyat Papua dari Raja Ampat sampai Jayapura dan puncak jaya sampai merauke berkomitmen bersama bergandengan tangan membangun tambang rakyat melalui satu PARADIGMA BARU bersama pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota di Tanah Papua.
            Permasalahan yang dihadapi ialah pertama-tama Sumberdaya Manusia dibidang pertambangan terutama para  Geolog untuk membuka tabir kandungan-kandungan potensi mineral di Tanah Papua, lalu berikut para ahli tambang yang dapat member cara-cara menambang yang baik, tenaga-tenaga trampil lainnya seperti juru ledak, insinyur-insinyur bidang pengolahan bijih,lalu para metalogis yang mengolah konsentrat-konsentrat mineral menjadi metal yang berharga yang dapat digunakan untuk berbagai industry, teknologi, mulai dari alat-alat rumah tangga yang sederhana sampai dengan alat-alat yang canggih seperti: computer,dll. Peralatan perang, perhubungan laut, darat dan udara. Dibidang Pertambangan rakyat perlu adanya tenaga trampil dibidang pembuatan perhiasan-perhiasan dari batu maupun mineral, seperti, emas, perak, tembaga,dll.
            Menyimak masa lalu pengolahan dan pengolahan Sumber Daya Alam Tak Terbarui, maka suka tidak suka, mau tidak mau, harus ada DEREGULASI DAN RE-REGULASI dengan UU No.21 Tahun 2001 agar dana Otonomi Khusus tidak berakhir tanpa bekas atau stempel yang jelas yang dapat dikenang oleh Generasi Penerus di Tera Des Papos (Tanah Orang Papua)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar