PRO KONTRA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL:
ANTARA CARI UANG ATAU SELAMATKAN MANUSIA
Pendahuluan
Daerah Nabire,
Paniai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak dan Dogiyai serta adanya
pendulangan emas di beberapa daerah di Nabire serta daerah pendulangan di
Kampung Nomouwodide dapat di analogikan ’Gula yang menarik semua semut untuk
berdatangan’, artinya, adanya kabupaten baru dan kegiatan pendulangan
telah ikut menghadirkan berbagai macam orang dengan berbagai kepentingannya,
tetapi yang lebih menonjol adalah mereka datang untuk mencari penghasilan
sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara.
Hal yang sangat-sangat
menyakitkan antara lain: mengedarkan dan menjual minuman beralkohol, dan rumah
bordir (bar/prostisusi),
Terkait dengan usaha
Pengrusakan Moral, jenis usaha yang dapat membuat pengrusakan moral antara lain
adalah; Peredaran Minuman Beralkohol.
Judul tulisan ini di
atas merupakan sebuah judul yang memberikan sebuah pilihan bagi kita semua
untuk memutuskan, dalam sebuah suasana yang dilematis antara memilih Uang dan
Manusia, terkait dengan hal itu kami merasa penting untuk menguraikan terlebih
dahulu dampak dari Peredaran Minuman Beralkohol, sebagai sebuah wacana dan
tuntutan bagi kita untuk mengambil keputusan yang bijaksana,
GAMBARAN PEREDARAN
MINUMAN BERALKOHOL
Setiap hari disetiap mata jalan di daerah Nabire, serta di daerah
Enarotali, Waghete, Moanemani, Ilaga dan Mulia, kami akan berjumpa dengan
sekelompok masyarakat dalam keadaan mabuk, mereka dalam jumlah yang
perlahan-perlahan mulai meningkat menjadi banyak, hal itu disebabkan oleh ada
peredaran minuman beralkohol. Setiap program atau kegiatan tentunya mempunyai
dampak baik positif dan juga negatif begitu juga peredaran minuman beralkohol,
oleh karena itu, kami uraikan dampak peredaran minuman beralkohol, baik
dipandang dari segi positif maupun negatif.
Dampak Positif dari
Peredaran Minuman Beralkohol
Minuman beralkohol
dapat memberikan manfaat positif kepada masyarakat antara lain:
a)
Menurut Masyarakat yang melihat
dampak positif Minuman Beralkohol beranggapan, minuman beralkohol adalah
pengobat untuk memberikan rasa tenang kalau lagi stress;
b)
Minuman untuk membuat orang menjadi berani berbicara dan bertindak;
c)
Minuman Beralkohol adalah minuman
untuk penghangat badan di tempat yang dingin seperti di Enarotali, Waghete,
Mulia, Moanemani dan Ilaga serta Sugapa;
d)
Kehadiran minuman beralkohol/miras juga merupakan sebuah rejeki bagi oknum
aparat kepolisian, baik di KP3 Udara (POLSEK
Bandara Nabire) maupun di Lokasi Pendulangan karena diduga untuk setiap ada
pemasokan minuman keras ada juga setoran yang akan diterima oleh Pos (Pos
Polisi baik di Nabire maupun Lokasi Pendulangan Emas), karena itu pemasokan dan
peredaran minuman beralkohol/miras sangat bertumbuh dengan subur di daerah
pendulangan emas;
e)
Minuman Beralkohol juga merupakan Rejeki karena harganya mahal, sehingga
bagi penjual di daerah Enarotali, Moanemani, Waghete, Mulia dan Ilaga senang
menjual barang ini, karena harganya mahal dapat memberikan untung yang besar;
f)
Minuman Beralkohol juga dapat memberikan keuntungan kepada Pemerintah
melalui Penerimaan Daerah dengan nama Pendapatan Asli Daerah;
Dampak Negatif
Peredaran Minuman Beralkohol
Disamping itu Minuman
Beralkohol juga memberikan dampak negatif kepada Masyarakat dan Pemerintah Daerah,
antara lain:
a)
Di daerah Enarotali, Moanemani, Waghete, Mulia dan Ilaga berdasarkan
pengamatan para pejabat, pemuda/i selalu mengkonsumsi Minuman Beralkohol, hal
ini merupakan ancaman bagi generasi papua yang ada sekarang dan juga generasi
papua yang akan datang akan menjadi Pecandu Alkohol;
b) Dengan minum, Minuman
Beralkohol sering kali menjadi pemicu pertengkaran dan juga terjadi media yang
sangat manjur untuk melakukan pembalasan dendam antar masyarakat ;
c)
Dengan Minuman Beralkohol dalam keluarga seringkali suatu persoalan sepele
bisa berakhir dengan penyelesaian yang rumit dan berbuntut panjang, sehingga
terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
d) Dengan meminum
minuman alkohol, dalam masyarakat sering terjadi penganiayaan dalam masyarakat
yang mengakibatkan luka ringan, luka berat bahkan kehilangan nyawa;
e)
Dengan meminum minuman beralkohol sering kali juga berakibat kepada
terjadinya perang antar marga serta perang suku di daerah-daerah;
Analisanya
Nabire
merupakan PINTU GERBANG bagi
Kabupaten Paniai, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya oleh
karena itu diperlukan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak di daerah
ini.
Dalam hal
peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol didaerah-daerah ini juga DIDASARKAN oleh adanya Perda Kabupaten Nabire Nomor 6
Tahun 2006 tentang Ketentuan dan Tata cara Pemberian Ijin Pemasokan,
Pengedaran, atau Penyajian Minuman Beralkohol di Nabire, yang telah memberikan
jaminan dan dasar hukum bagi Pemasok Minuman Beralkohol di nabire, Bp.Piter Nur
Salim, untuk memonopoli pemasokan Minuman Beralkohol di Nabire, yang telah
memberikan dampak baik negatif maupun positif di Paniai, Dogiyai, Deiyai, Intan
jaya, Puncak dan Puncak jaya.
Banyak
kalangan baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Pemuda
selalu berupaya untuk melakukan pelarangan terhadap peredaran minuman
beralkohol, dengan jalan kotbah, orasi-orasi dan juga aksi-aksi demo di DPRD
dan Kantor bupati, namun selalu berhenti ditempat dan juga hanya insidentil,
muncul sebentar lalu hilang, karna itu tidak memberikan hasil yang maksimal dan
memuaskan masyarakat.
Kini kami
semua pihak baik Pemerintah, DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh
Perempuan dan Tokoh Pemuda haruslah memilih, MANA YANG LEBIH PENTING APAKAH UANG
untuk PAD dan itu artinya Perda Kabupaten Nabire No 6 Tahun 2006 tetap berjalan
ATAUKAH MANUSIA untuk MASA DEPAN dan itu artinya dicabut PERDA Kabupaten Nabire
No 6 Tahun 2006 dan diganti dengan PERDA yang namanya Pelarangan Pemasokan, Peredaran,
dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nabire.
Kesimpulan
Di Papua
telah ditetapkan sebuah Zona Damai, dan pada tanggal 7 sampai 9 Juli 2011 telah
dilaksanakan Konferensi Perdamaian di Papua, semua visinya adalah Tanah Papua yang
Damai, kini kita harus jujur bahwa Minuman Beralkohol adalah salah satu
pemicu Papua tidak Damai, Nabire dan sekitarnya tidak Damai, agar bisa damai,
maka kini, kami semua di tuntut untuk
bisa memberikan keputusan untuk Peredaran Minuman Beralkohol di Nabire dan
sekitarnya, dengan merenung dan menghayati kata-kata bijak Mahatma Gandhi “Apakah
arti hidup anda jika tidak banyak memberi manfaat kepada orang lain dan jadilah
kamu manusia yang ketika lahir semua orang tertawa karena bahagia, tetapi hanya
kamu sendiri yang menangis dan pada kematianmu semua orang menangis sedih
tetapi hanya kamu sendiri yang tersenyum”
Mari kita
semua menyatakan rasa solidaritas kita dengan bergabung dan mendukung, baik
secara moril dan materil dalam SOLIDARITAS MASYARAKAT DAN DENOMINASI AGAMA ANTI
MINUMAN BERALKOHOL, untuk melakukan Advokasi dan mengajak semua pihak mengkaji
ulang Perda Kabupaten Nabire, No 6 Tahun 2006, terkait dengan pilihan UANG ATAU MANUSIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar