Masalah-masalah dan
Penanganan Pertambangan Rakyat di Papua
(Suatu tinjauan historis)
Oleh
Ir.N.A.Maidepa,M.App.Sc
Pertama-tama saya mengajak kita untuk
bersyukur pada TUHAN SANG KHALIK,yang memberikan waktu ini bagi kita untuk
berkumpul dalam rangka bedahbuku disini, bedah buku ini juga sekaligus
merupakan bedah masalah khususnya dibidang pertambangan rakyat.
Berbicara tentang pertambangan secara umum
maupun khusus tentang tambang rakyat oleh masyarakat di Tanah Papua, mau tidak
mau, suka tidak suka harus berpedoman pada REGULASI dan KETETAPAN oleh
REGULATOR yang mengatur dan mengawasi setiap usaha dan kegiatan pertambangan
skala besar sampai dengan pertambangan skala kecil atau sebaliknya.
Setiap regulasi mengatur dan mengawasi
mengenai Who/Siapa, atau What/Apa, How/Bagaimana serta Why/Mengapa, hal mana
saya tidak berpanjang lebar, karena inti persoalan atau permasalahan yang
dihadapi sejak tanah ini dan manusianya bersentuhan dengan peradaban modern
adalah sangat kompleks mulai dari kolonisasi,dekolonisasi,HAM,Ekonomi, Sosial
budaya, pertahanan dan keamanan yang semuanya meninggalkan stempelnya di Tanah
Papua tercinta ini. Dibidang ekonomi Tanah Papua dijuluki Raksasa yang sedang
tidur. Jika Raksasa yang sedang tidur itu adalah potensi aumber daya alam tidak
terbarui maka sekarang tiba saatnya untuk segenap anak suku bangsa dan rakyat
Papua dari Raja Ampat sampai Jayapura dan puncak jaya sampai merauke
berkomitmen bersama bergandengan tangan membangun tambang rakyat melalui satu
PARADIGMA BARU bersama pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota di Tanah
Papua.
Permasalahan
yang dihadapi ialah pertama-tama Sumberdaya Manusia dibidang pertambangan
terutama para Geolog untuk membuka tabir
kandungan-kandungan potensi mineral di Tanah Papua, lalu berikut para ahli
tambang yang dapat member cara-cara menambang yang baik, tenaga-tenaga trampil
lainnya seperti juru ledak, insinyur-insinyur bidang pengolahan bijih,lalu para
metalogis yang mengolah konsentrat-konsentrat mineral menjadi metal yang
berharga yang dapat digunakan untuk berbagai industry, teknologi, mulai dari
alat-alat rumah tangga yang sederhana sampai dengan alat-alat yang canggih
seperti: computer,dll. Peralatan perang, perhubungan laut, darat dan udara.
Dibidang Pertambangan rakyat perlu adanya tenaga trampil dibidang pembuatan
perhiasan-perhiasan dari batu maupun mineral, seperti, emas, perak,
tembaga,dll.
Menyimak
masa lalu pengolahan dan pengolahan Sumber Daya Alam Tak Terbarui, maka suka
tidak suka, mau tidak mau, harus ada DEREGULASI DAN RE-REGULASI dengan UU No.21
Tahun 2001 agar dana Otonomi Khusus tidak berakhir tanpa bekas atau stempel
yang jelas yang dapat dikenang oleh Generasi Penerus di Tera Des Papos (Tanah
Orang Papua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar